Skck

  1. ? Syarat Membuat SKCK Online • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli • Fotokopi Kartu Keluarga (KK). • Menyiapkan dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari (untuk pembuatan SKCK Baru) • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
  2. ? Warga Negara Asing (WNA), perlu menyiapkan dokumen tambahan sebagai berikut: • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA. • Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari suami/istri warga Negara Indonesia (WNI) Fotokopi Paspor. • Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP) • Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

  1. 1. PEMOHON DIHARUSKAN DATANG SENDIRI DENGAN MEMBAWA BERKAS PERSYARATAN 2. PEMOHON MELAKUKAN PENGISIAN FORM YANG TELAH DI BERIKAN OLEH PETUGAS SKCK 3. SETELAH SELESAI PENGISIAN FORM PEMOHON DIARAHKAN UNTUK MELAKUKAN PENGAMBILAN SIDIK JARI OLEH PETUGAS SIDIK JARI 4. SETELAH MENDAPATKAN RUMUS SIDIK JARI PEMOHON MENYERAHKAN BERKAS KE LOKET GUNA DI CROSCEK OLEH PETUGAS SKCK 5. SETELAH BERKAS PEMOHON TELAH MEMENUHI SELURUS PERSYARATAN MAKA DILANJUTKAN DENGAN PENGETIKAN 6. SKCK YANG SUDAH SELESAI DIKETIK LANGSUNG DISERAHKAN KEPADA PEMOHON

PENGISIAN FORM SKCK BARU : 10 MENIT

SIDIK JARI : 5 MENIT 

PENERBITAN SKCK : 5 MENIT 

PAJAK PNBP SESUAI PP NO 76 THN 2020 SEBESAR Rp. 30.000

SKCK

DISELESAIKAN DENGAN CARA TATAP MUKA SEHINGGA MEMBERIKAN KEPUASAN TERSENDIRI BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN SKCK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SKCK ONLINE (AKTIV)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Skck"