10 Menit
1. Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.
2. BPJS PBI / Non PBI Gratis
3. Pendamping JKN jika tidak memiliki BPJS dan warga Tanah Bumbu serta mau menandatangani surat tidak mampu.
Pelayanan Pendaftaran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store