Penerbitan kartu keluarga (KK) karena perubahan data

No. SK: 930/33 TAHUN 2022

  1. karena peristiwa kependudukan: a. kartu keluarga lama b. Surat keterangan pindah warga Negara Indonesia ( SKPWNI)
  2. karena peristiwa penting kependudukan: a. asli kartu keluarga lama b. surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa penting (antara lain kelahiran, kematian, pekawinan, perceraian)
  3. perubahan elemen data : a. mengisi formulir F-1.06 b. asli kartu keluarga lama c. melampirkan dokumen pendukung perubahan elemen data (akta kelahiran,ijazah,buku nikah)
  4. penerbitan kartu keluarga yang hilang atau rusak: a. surat keterangan hilang dari kepolisian atau kartu keluarga yang rusak b. menunjukkan KTP el
  5. Penerbitan kartu keluarga baru bagi orang asing: a. kartu izin tinggal tetap b. dokumen perjalanan c. buku nikah/ kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian atau yang disebut dengan nama lain d. surat pernyataan tanggung jawab mutlak perkawinan/perceraian belum tercatat
  6. Penerbitan kartu keluarga karena hilang atau rusak bagi orang asing: a. surat keterangan hilang dari kepolisian atau kartu keluarga yang rusak b. kartu izin tinggal tetap c. menunjukkan KTP el

  1. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan
  2. Petugas Pelayanan Menerima dan memverifikasi kelengkapan Berkas
  3. Operator menginput data dan cetak Dokumen KK
  4. Melaksanakan verifikasi dan Validasi data
  5. Kepala Dinas Menandatangani KK secara elektronik (TTE)
  6. Petugas Pelayanan menyerahkan KK ke pemohon

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

Faximili             :   0271-495305

e-Mail                :   disdukcapil.karanganyarkab.go.id

SAPAMAS          :   0811 2634 333

WA     :         0811 2634 333
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan kartu keluarga (KK) karena perubahan data "