Tb

  1. 1. Umum membayar retribusi
  2. 2. Pasien BPJS PBI / Non PBI
  3. 3. Kartu berobat
  4. 4. KTP / Kartu Keluarga
  5. 5. Kartu BPJS
  6. 6. Surat control dari RS jika diperlukan

  1. Pasien datang dan petugas mempersilahkan pasien untuk masuk ke Puskesmas
  2. Petugas penaftaran melakukan panggilan dan identifikasi pasien dengan menggunakan nomor antrian.
  3. Petugas melakukan pendaftaran terhadap pasien.
  4. Petugas mengarahkan pasien untuk masuk ke Ruang TB
  5. Petugas TB memanggil pasien
  6. Petugas TB melakukan anamnese.
  7. Petugas TB menerima sampel dahak
  8. Petugas TB menyerahkan sampel dahak ke ruang laboratorium.
  9. Petugas memberikan KIE
  10. Petugas memberikan resep kepada pasien untuk mengambil obat.

10 Menit

1.                   Umum tarif sesuai dengan Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No.1

Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu.

2.                   BPJS PBI / Non PBI Gratis


Pelayanan TB

1.                   Email : tatausaha.puskesmas.s4@gmail.com

2.                   Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tb"