Pelayanan transfusi darah

  1. ktp/kk/bpjs

  1. 1. menerima formulir permintaan darah yang diantar perawat ruangan, diisi lengkap, dto dokter yang merawat beserta sampel darah yang sudah dilabel 2. memeriksa golongan darah sampel dan melakukan crossmatch 3. melaporkan hasil crossmatch ke dokter yang merawat atau ruangan 4. menyerahkan komponen darah yang compatible ke perawat ruangan, serta melampirkan from reaksi transfusi yang harus diisi setelah ditransfusikan 5. melaporkan ke dokter yang merawat atau keruangan hasil crossmatch yang incompatible dalam bentuk form yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab instalasi unti transfusi darah

rata -rata 3 jam (disesuaikan dengan jenis pemeriksaan)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Transfusi Darah

telepon 0822 8847 5977

Whatsapp 0822 8847 5977

Website rsudpirngadi.pemkomedan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan transfusi darah"