Surat Keterangan Pindah akan selesai dalam 1 (satu) hari kerja dengan kondisi lengkap persyaratan dan tidak adanya gangguan sistem pengelolaan pelayanan adminduk.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah WNI/WNA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store