Pelayanan Fasilitasi Peliputan Batik TV

No. SK: 060/040/III Tahun 2022

  1. Surat resmi instansi yang ditandatangani kepala instansi perihal permintaan fasilitasi peliputan oleh Batik TV

  1. Surat permohonan peliputan dari pemohon,
  2. Surat permintaan peliputan diterima oleh petugas Admin Batik Tv dan setelah masuk agenda dinaikan kepada Direktur Umum untuk mendapatkan disposisi
  3. Berdasarkan Disposisi , Admin membuat draft surat perintah dan meminta tandatangan Direksi
  4. Berdasarkan surat perintah dari Direksi, tim liputan yang terdiri dari kameramen/fotografer dan reporter melaksanakan liputan
  5. Setelah selesai liputan tim liputan membuat naskah narasi sesuai dengan hasil dokumentasi peliputan oleh strip writer
  6. Host/Presenter melakukan voice over naskah narasi kedalam hasil liputan sekaligus take shooting semuanya di prolog oleh host
  7. Hasil take shooting liputan dikumpulkan ke koordinator untuk dicek dan diteruskan ke editor
  8. Editor melakukan editing berita hasil take shooting liputan sesuai dengan ketentuan
  9. Setelah editing selesai dikirim ke bagian MCO untuk dicek (Quality Control)
  10. Bagian MCO akan mengecek hasil editing, kalau sesuai ada tayangan yang tidak sesuai akan dikembalikan kepada editor, kalau sudah sesuai akan ditayangkan sesuai jadwal
  11. Setelah ditayangkan, selanjutnya akan diarsipkan oleh Bagian MCO

a. Penerimaan surat permintaan fasilitasi peliputan
-Senin-Sabtu : 08.00 - 16.00 WIB
-Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
-Durasi penyelesaian : 1-2 hari / menyeesuaikan jadwal
b. Pelaksanaan liputan : sesuai permintaan

Sesuai peraturan yang berlaku

Pelayanan Fasilitasi Peliputan Batik TV

Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 421243 ; (0285) 420223
2. email : diskominfo@gafe.pekalongankota
3. website : http://kominfo.pekalongankota.go.id
4. Twitter : @pkl.diskominfo
5. IG : @pkl.diskominfo
6. Pejabat Pengaduan :.Tubagus Muhammad Sadaruddin, SE, M.Si

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Peliputan Batik TV"