Pencatatan Biodata WNI Didalam Wilayah NKRI

No. SK: 000.8.3.2/424-431/419.112/2024

  1. Fotokopi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia
  2. Surat keterangan yang menunjuk domisili;
  3. Fotokopi dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting; dan Fotokopi bukti pendidikan terakhir

  1. DATANG KE DISDUKCAPIL DENGAN MEMBAWA PERSYARATAN

Offline dan online

Tidak dipungut biaya

KK. Akta Kelahiran, KTP-el/KIA

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Jl. Supersemar Nomor 112 Kediri https://sp4n.lapor.go.id/ http://surga.kedirikota.go.id/aduan/buat Telp. (0354) 684096
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online