No. SK: 34 TAHUN 2022
Cek Fisik 10 menit
Pendaftaran (Regident) 5 menit
Penetapan 10 menit
Koreksi 2 menit
Penerimaan Pembayaran 5 menit
Pencetakan 5 menit
Penyerahan 5 menit
Pengarsipan 2 menit
STNK R2/R4 Rp. 100.000
STNK R4 Rp. 200.000
TNKB R2/R4 Rp. 60.000
TNKB R4 Rp. 100.000
BPKB R2/R3 Rp 225.000
BPKB R4 Rp. 375.000
- PKB Kepemilikan Pertama (NJKB + lamp x bobot x tarif 1.5 %)
- PKB Kepemilikan Kedua (NJKB + lamp x bobot x tarif 2%) Progresif
- PKB Kepemilikan Ketiga (NJKB + lamp x bobot x tarif 2,25%) Progresif
- PKB Kepemilikan Keempat (NJKB + lamp x bobot x tarif 2,5%) Progresif
- PKB Kepemilikan Kelima dst (NJKB + lamp x bobot x tarif 3%)Progresif
- Tarif PKB Ambulance, Pemadam Kebakaran, Sosial Keagamaan, Lembaga Sosial dan Pemerintah/TNI/Polri, Pemerintah Daerah = (NJKB + lamp x bobot x tarif 0.5%)
- Tarif PKB Angkutan Umum (NJKB + lamp x bobot x tarif 1%)
- Insentif Angkutan Umum Orang (30% x Tarif PKB)
- Insentif Angkutan Umum Barang (60% Tarif PKB)
- BBNKB (NJKB + lamp x bobot x tarif 10%)
- SWDKLLJ
BPKB, STNK, TNKB, NOTICE PAJAK
Call Center 081340005695
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store