Pemanfaatan Arsip Aktif

No. SK: KEPUTUASAN KEPALA KANTOR REGIONAL X BADAN KEPEGAWA

  1. Surat Pengantar dari Instansi yang bersangkutan (ekstern);
  2. Mengisi Formulir Peminjaman (Internal dan Eksternal).
  3. Membuat pengajuan melalui laman virtual helpdesk https://helpdesk.krx-bkn.my.id/ dengan dilengkapi data Nama, NIP dan Instansi yang mau dipinjam/dimanfaatkan.

  1. Pengguna layanan mengajukan permoonan peminjaman Pemanfaatan Arsip Aktif melalui surat/datang langsung/helpdesk (dengan menyebutkan data Nama, NIP, Instansi dan tujuan penggunaan)
  2. Pengecekan Arsip oleh PIC Arsiparis
  3. Jika data arsip tersedia, pengguna menerima duplikasi arsip kepegawaian (berupa hardcopy/softcopy). Jika data arsip tidak ditemukan maka akan diinformasikan data tidak tersedia

-

Tidak dipungut biaya

Arsip Kepegawaian PNS berupa arsip fisik ataupun digital



1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang disampaikan ke alamat : 

    Kantor Regional X BKN  Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 646, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar – Bali; atau

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via

    a. telepon : 0361 – 720302, 728384;

    b. e-mail : kanreg10.denpasar@bkn.go.id;

    c. kanal pengaduan WBS pada website . https://wbs.bkn.go.id;

    d. anjungan mandiri layanan manajemen ASN pada lobby Kanreg X;

    e. media sosial :

        Twitter : @kanreg10bkn;

        Instagram : @kanreg10bkn;

        Facebook : @kanreg10bkn;

    f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

        website : www.lapor.go.id;

        SMS melaıui nomor 1708;

        twitter : @lapor1708; dan

        aplikasi android/iOS: SP4NLAPOR!.

    g. Ombudsman RI melalui : https://ombudsman.go.id/pengaduan

    h. Virtual Helpdesk : https://helpdesk.krxbkn.my.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online