Pengusulan Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 028/HK-VII/316

  1. Fotocopy SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir
  2. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  3. Surat Pengantar Usul dari Perangkat Daerah
  4. Pendelegasian Wewenang Pejabat Yang Diberi Kuasa Menerbitkan Kenaikan Gaji Berkala

  1. Mengajukan permohonan (Pemohon)
  2. Menerima dan menelaah (Kassubag Umum dan Kepegawaian)
  3. Mengumpulkan berkas kenaikan gaji berkala (Fungsional Umum)
  4. Memeriksa berkas (Kassubag Umum dan Kepegawaian)
  5. Membuat daftar usulan (Fungsional Umum)
  6. Memeriksa daftar usulan (Kassubag Umum dan Kepegawaian)
  7. Memerika daftar usulan kenaikan gaji berkala, jika memenuhi syarat akan diberikan paraf (Sekretaris)
  8. Gaji berkala di tanda tangani (Kasat)
  9. Menyerahkan ke bagian umum (Sekretaris)
  10. Memerintahkan Caraka (Kassubag Umum dan Kepegawaian)
  11. Daftar usulan ke BPKPAD (Kasat)

Proses permintaan kenaikan gaji berkala dilakukan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, waktu penyelesaian paling lambat 40 menit setelah menerima permintaan.

Tidak dipungut biaya

pengusulan kenaikann gaji berkala

alamat : jalan halmahera, nomor 171, kelurahan pamusian, kecamatan tarakan tengah

telepon : 0551 32492

email : satpolpp.tarakan@yahoo.com

langsung : kantor satpol pp tarakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

satpolpp.tarakan@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Kenaikan Gaji Berkala"