No. SK: 028/HK-VII/316
Proses penyelesaian pengelolaan surat masuk dilakukan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, waktu penyelesaian paling lambat 30 menit
Tidak dipungut biaya
Pengelola Surat Masuk
Alamat : Jaalan Halmahera, Nomor 171, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah
Telepon : 0551 32492
Email : Satpolpp.tarakan@yahoo.com
Langsung : Kantor Satpol PP Tarakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store