Sertipikat Hak Tanggungan Pengganti Karena Hilang

  1. Sertipikat Hak Atas Tanah
  2. Surat Keterangan Hak Tanggungan dari Kreditur
  3. Fotocopy KTP / KK
  4. Surat Permohonan Keringanan Biaya
  5. Surat Permohonan
  6. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
  7. Surat Kuasa Permohonan
  8. Fotocopy KTP / Identitas Pemilik Hak

  1. Penerimaan dan pemeriksaan dokumen pemohon
  2. Penerimaan pembayaran biaya pendaftaran
  3. Pemeriksaan dan verifikasi berkas pemohon
  4. Penyerahan hasil

40 hari

Rp 50.000

SERTIPIKAT

1. loket layanan pengaduan

 2. lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertipikat Hak Tanggungan Pengganti Karena Hilang"