Izin peralihan hgu perorangan

  1. Sertipikat Hak Atas Tanah
  2. Fotocopy KTP / KK
  3. Fotocopy Surat Setoran Pajak/PPH
  4. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
  5. Fotocopy Akta Perubahan Anggaran Dasar
  6. Surat Permohonan
  7. Surat Kuasa Permohonan
  8. Fotocopy KTP / Identitas Pemilik Hak
  9. NPWP
  10. SIUP
  11. Tanda Daftar Perusahaan
  12. Surat Keterangan Tidak Sengketa
  13. Surat Ijin/Persetujuan Pengalihan Hak dari Penetapan Pengadilan atau Pemegang Hak Lainnya

  1. Penerimaan dan pemeriksaan dokument pemohon
  2. penerimaan pembayaran biaya pendaftaran
  3. penerimaan pembayaran biaya pendaftaran
  4. Penyerahan hasil

61 hari

Perhitungan Dengan Harga Satuan Biaya Khusus

SERTIPIKAT

loket layanan pengaduan 

lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Izin peralihan hgu perorangan"