Penggabungan Bidang

  1. Sertipikat Hak Atas Tanah
  2. Detil Permohonan Pengukuran
  3. Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan
  4. Persil
  5. Fotocopy KTP / KK
  6. Surat Pelimpahan Pengukuran dan Pemetaan
  7. Surat Persetujuan dari Kreditur
  8. Surat Permohonan Keringanan Biaya
  9. Surat Permohonan
  10. Fotocopy KTP / Identitas Pemilik Hak
  11. Surat Kuasa Permohonan

  1. Penerimaan dan pemeriksaan dokumen pemohon
  2. Penerimaan pembayaran biaya pendaftaran
  3. Pemeriksaan dan verifikasi berkas pemohon
  4. Penyerahan hasil

15 hari

Perhitungan Dengan Harga Satuan Biaya Khusus

SERTIPIKAT

1. loket layanan pengaduan

 2. lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggabungan Bidang"