Peralihan hak- hibah

  1. Sertipikat Hak Atas Tanah
  2. Akta Hibah
  3. Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan
  4. Fotocopy Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan
  5. Fotocopy Surat Setoran Pajak/PPH
  6. Fotocopy KTP / KK
  7. Surat Persetujuan dari Kreditur
  8. Surat Permohonan Keringanan Biaya
  9. Surat Permohonan
  10. Fotocopy KTP / Identitas Pemilik Hak
  11. Surat Kuasa Permohonan
  12. Surat Pengantar PPAT
  13. Surat Pernyataan Kepanjangan Nama

  1. Penerimaan dan pemeriksaan dokument pemohon
  2. penerimaan pembayaran biaya pendaftaran
  3. Penerimaan dan verifikasi berkas pemohon
  4. Penyerahan hasil

5 hari


Perhitungan Dengan Harga Satuan Biaya Khusus

Sertifikat

loket layanan pengaduan 

lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peralihan hak- hibah"