Proses penerbitan Rekomendasi Perijinan Bahan Peledak
Kemersial paling lama 3 x 24 jam (jam dinas) setelah
berkas diterima secara lengkap, buka Hari Senin pukul
08.00 s/d 14.30 Wib, hari jumat pukul 08.00 s/d 15.00 Wib
(Tidak ada jam istirahat sehingga yanlik masih berjalan)
Tidak dipungut biaya
surat rekomendasi perijinan peledak kemersial
1. Satuan Intelkam hanya menangani pengaduan yang
berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi
kewenangannya;
2. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran
dan masukan melalui :
a. Petugas pengaduan;
b. Surat;
POLRES PATI (Satuan Intelkam) Jalan Ahmad Yani 1
Pati Kec/Kab. Pati, Prov. Jawa Tengah. Kodepos
59112. HP: 082133583944, HP: 085268544186
c. Kotak pengaduan, saran dan masukan;
d. Telepon; 082133583944
e. Hp/Wa: 085268544186
ag. Email : pati.yanmas@gmail.com
ah. Website: www.polrespati.com
ai. media social:
INSTAGRAM: @skck_polrespati
FACEBOOK: skckpolrespati
TWITTER: @skckpolrespati
. Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan
dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka
petugas pengaduan akan menyampaikan jawaban saat
itu juga dengan sepengatahuan atasan/pimpinan;
4. Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan
diselesaikan melalui tahap :
a. Pemeriksaan lapangan;
b. Rapat koordinasi.
5. Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan
atau tertulis.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store