Survei Nilai Bidang Tanah

  1. Bukti Alas Hak
  2. Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan
  3. Fotocopy KTP / KK
  4. Sketsa Letak Lokasi
  5. Fotocopy KTP / Identitas Pemilik Hak
  6. Surat Kuasa Permohonan

  1. Penerimaan dan pemeriksaan dokumen pemohon
  2. Penerimaan pembayaran biaya pendaftaran
  3. Pemeriksaan dan verifikasi berkas pemoho
  4. Penyerahan hasil

15 hari

450.000

Peta Bidang Tanah

1. loket layanan pengaduan

 2. lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Survei Nilai Bidang Tanah"