Pelayanan Pembaruan Sertifikat Elektronik BsrE dengan Penggantian Pasangan Kunci Menggunakan AMS

No. SK: 060/040/III Tahun 2022

  1. -

  1. Menerima notifikasi melalui e-mail dinas bahwa jangka waktu Sertifikat Elektronik sudah habis masa berlakunya
  2. Melakukan login ke dalam Aplikasi Manajemen Sertifikat (AMS)
  3. Memastikan data pemohon yang tersimpan pada AMS adalah data yang benar dan tidak terdapat perubahan. - Jika sesuai, makan pemohon melakukan permohonan penerbitan sertifikat elektronik - Jika tidak sesuai dan/atau perlu perbuahan data, maka pemohon melakukan perubahan data
  4. Melakukan perubahan data sesuai dengan SOP Perubahan Data
  5. Melakukan permohonan penerbitan sertifikat elektronik sesuai SOP Penerbitan Sertifikat Elektronik dengan mengunggah Surat Rekomendasi (SR)
  6. Menerima notifikasi bahwa sertifikat elektronik sudah diterbitkan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembaruan Sertifikat Elektronik BsrE dengan Penggantian Pasangan Kunci Menggunakan AMS

a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 421243 ; (0285) 420223

2. Email :
diskominfo@pekalongankota.go.id
3. Website :
http://kominfo.pekalongankota.go.id
4. Pejabat Pengaduan : Meidy Prasetyo Utomo, S.Kom

    No HP : ( 0856-4381-2110 )


b. Pengaduan Langsung.

1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Dinas Kominfo

4. Pejabat Kominfo menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembaruan Sertifikat Elektronik BsrE dengan Penggantian Pasangan Kunci Menggunakan AMS"