Peminjaman Buku Perpustakaan

No. SK: 013 TAHUN 2012

  1. Kartu Anggota Perpustakaan/KTP/KIA/Kartu Pelajara

  1. Peminjam Mengisi Buku Daftar Pemustaka
  2. Peminjam Menyerahkan buku yang akan dipinjam beserta Kartu Anggota Perpustakaan / Kartu Identitas ke petugas layanan perpustakaan
  3. Petugas mengambil kartu buku, mencatat nomor anggota peminjam / data peminjam dan mencatat tanggal harus kembali di kartu buku
  4. Petugas menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada peminjam
  5. Petugas menyimpan Kartu Anggota Perpustakaan / Kartu Identitas peminjam dan kartu buku dilaci

Jam Layanan Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 s/d 15.00 WITA

Tidak dipungut biaya

Layanan peminjaman Buku Perpustakaan

1. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

    Jl. Trans Sulawesi, Kompleks Perkantoran Bupati Bolaang Mongondow Utara

    Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

2. email : perpusbolmongutara@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Buku Perpustakaan"