pelayanan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah

No. SK: 067.1/0617.5/06.00/2020

  1. KTP

  1. pengguna layanan bisa langsung mengakses website JDIH tanpa syarat apapun
  2. pengguna layanan datang langsung ke bagian hukum apabila menghendaki peminjaman buku produk hukum
  3. pengguna layanan menunjukkan KTP untuk selanjutnya difotokopi oleh petugas di bagian hukum
  4. pengguna layanan menerima kartu peminjaman dari petugas bagian hukum
  5. pengguna layanan meminjam buku produk hukum daerah

1 Hari

Tidak dipungut biaya

buku hukum atau produk hukum daerah

melalui website jdih.kuduskab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah"