Pengurusan Surat Rekomendasi Pembebasan Bersyarat Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (LP)

  1. 1. Rekomendasi RTdan RW setempat
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Surat Keterangan Dari Lembaga Permasyarakatan (LP)
  4. Surat Pernyataan diatas Materai (jika perlu)

  1. Melengkapi berkas persyaratan
  2. Datang ke kantor lurah dengan keperluan "Pengurusan Surat Rekomendasi Pembebasan Bersyarat" dengan membawa berkas lengkap
  3. Proses verifikasi, pengetikan, dan penandatangan surat

Jika Persyaratan Lengkap 

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR SURAT REKOMENDASI PEMBEBASAN BERSYARAT WARGA BINAAN LP

Narahubung

Telepon : +62 811-6689-090

Whatsapp : +62 811-6689-090

Email : kantorlurahkubugadang@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Rekomendasi Pembebasan Bersyarat Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (LP)"