Pengurusan Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  1. Rekomendasi RT/ RW setempat
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Mengisi Blanko dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. Advice Planning
  5. Fotocopy sertifikat / Bukti kepemilikan Tanah Lainnya
  6. Surat Keterangan Lurah Terkait Tidak Terdapat Sengketa Lahan
  7. Bukti Lunas PBB
  8. Perencanaan gamba bangunan
  9. Surat Pernyataan diatas Materai (jikaperlu)

  1. Melengkapi berkas persyaratan
  2. Datang ke kantor lurah dengan keperluan "Pengurusan Surat Rekomendasi IMB" dengan membawa berkas lengkap
  3. Proses verifikasi, pengetikan, dan penandatangan surat

Jika Persyaratan Lengkap 

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR SURAT REKOMENDASI IMB

Narahubung

Telepon : +62 811-6689-090

Whatsapp : +62 811-6689-090

Email : kantorlurahkubugadang@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)"