Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah

  1. Diterimanya surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan perihal pelaksanaan ujian kenaikan pangkat Penyesuaian ijazah (UKPPI) pada tahun berjalan
  2. Berkas pengusulan disampaikan secara kolektif oleh OPD
  3. Fotokopi SK CPNS, SK PNS dan Sk Pangkat terakhir
  4. Fotokopi ijazah/STTB dan daftar nilai/transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang pada sekolah/PTN/PTS
  5. Surat uraian tugas PNS yang bersangkutan berdasarkan formasi yang akan diduduki
  6. fotokopi sah izin belajar
  7. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang dikeluarkan oleh BKPSDM kabupaten tanah bumbu
  8. Fotokopi sah SKP 1 Tahun sebelumnya dengan nilai rata-rata setiap unsur bernilai baik
  9. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar

  1. Menyampaikan daftar nama dan berkas usulan calon peserta UKPPI secara kolektif dalam 1 (satu) surat pengantar dari SOPD pengusul
  2. Melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon peserta UKPPI
  3. Melakukan pencatatan kedalam buku agenda surat, dan menyampaikannya kepada kepala BKPSDM untuk diberikan disposisi / arahan
  4. Memberikan disposisi kepada Kabid PKA untuk segera ditindak lanjuti
  5. Melanjutkan disposisi kepada Pejabat Fungsional untuk dapat direkapitulasi
  6. Memberikan arahan teknis pemilahan berkas kepada JFU sehingga didapat jumlah peserta yang sesuai dengan jumlah peserta yang ditargetkan dalam DPA
  7. Melakukan pemilahan berkas sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan dan melaporkan hasilnya kepada atasan (Pejabat Fungsional) dalam bentuk rekapitulasi
  8. Koordinasi dengan kepala Bidang PKA terhadap rekap data yang diperoleh dan membuat surat permintaan data jika ada yang masih dinyatakan BTL serta surat pemanggilan peserta mengikuti UKPPI jika sudah dinyatakan lengkap
  9. Mengikuti Proses Seleksi UKPPI
  10. Seleksi Kelulusan Peserta UKPPI
  11. Pengambilan sertifikat Lulus UKPPI bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi

4 Jam 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat UKPPI

Telp. (0518) 3021469 Email: humas.bkdtanbu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah"