No. SK: 445/36/VI/2022
30 Menit
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 tahun 2020 tentang Tarif Layanan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo.
- Klasifikasi 1 : Rp. 90.000,-
- Klasifikasi 2 : Rp. 180.000,-
- Klasifikasi 3 : Rp. 250.000,-
- Klasifikasi 4 : Rp. 480.000,-
- Klasifikasi 5 : Rp. 585.000,-
Klasifikasi 6 : Khusus klasifikasi 6, tarif pelayanan mobil ambulanc atau mobil jenazah dihitung per kilometerPelayanan Ambulance atau Mobil Jenazah
1. Email : rsud.kiageng,getaspendowo@gmail.com
2. Telp : (0292) 5151911
3. Kotak saran/aduan : Tersedia
4. Facebook : RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug
5. Instagram : rsud_ka_getaspendowo_gubug
Petugas informasi dan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store