No. SK: 100/012/29.07.05/2021
10 menit apabila berkas lengkap dan pejabat yang berwenang tanda tangan berada di tempat
lebih dari 10 menit jika pejabat yang berwenang fiat tidak berada di
tempat (tinggalkan contact person, apabila telah selesai akan kami
hubungi)
Tidak dipungut biaya
surat pengantar perubahan PBB
melalui kotak pengaduan dan tatap muka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store