Pelayanan Radiologi

No. SK: 445/36/VI/2022

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS/Jamkesda/Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD
  3. Melengkapi berkas permintaa pemeriksaan yang sudah ditandatangani oleh dokter klinisi

  1. Pasien/keluarga pasien melakukan registrasi.
  2. Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan.
  3. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan berkas permintaan pemeriksaan radiologi yang sudah ditandatangani oleh dokter
  4. Dilakukan pembacaan - ekspertisi.
  5. Penyerahan hasil
  6. Kembali ke dokter klinisi unit pengirim.

Kurang lebih 3 jam (sesuai dengan jenis pemeriksaan).

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 tahun 2020 tentang Tarif Layanan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo.

-          Radiodiagnostik Kecil : Rp. 60.000,-

-          Radiodiagnostik Seda ng : Rp. 104.000,-

-          Radiodiagnostik Besar : Rp. 172.000,-

-          Radiodiagnostik Canggih : Rp. 264.000,-

-          Radiodiagnostik Khusus : Rp. 460.000,-

-          Radiodiagnostik CITO Kecil : Rp. 65.000,-

-          Radiodiagnostik CITO Sedang : Rp. 112.000,-

-          Radiodiagnostik CITO Besar : Rp. 186.000,-

-          Radiodiagnostik CITO Kecil : Rp. 65.000,-

-          Radiodiagnostik CITO Canggih : Rp. 282.000,-

-          Radiodiagnostik CITO Khusus : Rp. 500.000,-

-          USG Besar : Rp. 112.000,-

-          USG Canggih : Rp. 180.000,-

USG Khusus : Rp. 272.000,-

Pelayanan Radiologi

1.      Email  : rsud.kiageng,getaspendowo@gmail.com

2.      Telp : (0292) 5151911

3.      Kotak saran/aduan : Tersedia

4.      Facebook : RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug

5.      Instagram : rsud_ka_getaspendowo_gubug

Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"