No. SK: 445/36/VI/2022
- Setiap hari (7x24jam)
- Respon kontak pertama dengan petugas 5 menit setelah pasien tiba di IGD
Lama tindakan sesuai dengan kondisi pasien
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 tahun 2020 tentang Tarif Layanan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo:
- Pemeriksaan Gawat Darurat oleh Dokter Umum : Rp. 40.000,-
- Pemeriksaan Gawat Darurat oleh Dokter Spesialis : Rp. 60.000,-
Tindakan medik, tindakan keperawatan, penunjang medik dan asuhan kefarmasian : Sesuai dengan tarif layanan kelas IIPelayanan Gawat Darurat 24 jam dan Ambulance Gawat Darurat 24 jam
1. Email : rsud.kiageng,getaspendowo@gmail.com
2. Telp : (0292) 5151911
3. Kotak saran/aduan : Tersedia
4. Facebook : RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug
5. Instagram : rsud_ka_getaspendowo_gubug
Petugas informasi dan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store