Layanan SKTM

  1. Surat Pengatar dari Desa/Kel
  2. Fc KK dan KTP

  1. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Miskin
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi jika memenuhi syarat dicatat ke dalam buku registrasi, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Pengolahan berkas oleh Kesekretariatan pelayanan umum
  4. Pemeriksaan dan persetujuan oleh sekretaris camat sebagai koordinator pelayanan umum
  5. Pengesahan oleh Camat

19 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan miskin

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan SKTM"