Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

  1. • Dokumen Permohonan

  1. • Pemohon ke Loket Pelayanan menyerahkan Dokumen Permohonan
  2. • Penerimaan Pembayaran Biaya Pelayanan
  3. • Peninjauan Lapangan (Pemohon harus hadir)
  4. • Proses Penelitian Pengolahan Data dan Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan

14 Hari kerja

                 L

Tptip = (------ x HSBKpa) + Rp350.000,00

               500


Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Kantor Pertanahan Kota Tarakan

Jl. Kusuma Bangsa RT. 31 Tarakan Kalimantan Utara

WA. 082153844667


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082153844667

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang"