No. SK: 000.8.3.2/84.a/I/DKC/2024
1 Jam Selesai Ketika berkas dinyatakan lengkap dan valid oleh Operator
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
1. Meja Aduan
2. Kotak Saran
3. WA Center: 081938681200
4. Email: disdukcapil@bulelengkab.go.id
5. Website: disdukcapil.bulelengkab.go.id
6. Facebook: Disdukcapil Buleleng
7. Telepon: (0362) 25887
8. Form Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Cek di tempat
2. Koordinasi internal
3. Koordinasi eksternal
4. Tindak Lanjut Konsultasi Permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas