Pengurusan Surat Keterangan Ghaib (Pasangan Suami/Istri Yang Tidak Diketahui Keberadaannya)

  1. Rekomendasi RT/RW setempat
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Pemohon
  3. Surat Pernyataan diatas Materai (Diketahui Oleh Keluarga Kedua belah pihak)

  1. Melengkapi berkas persyaratan
  2. Datang ke kantor lurah dengan keperluan "Pengurusan Surat Keterangan Ghaib" dengan membawa berkas lengkap
  3. Proses verifikasi, pengetikan, dan penandatangan surat

Jika Persyaratan Lengkap 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ghaib

Narahubung

Telepon : +62 811-6689-090

Whatsapp : +62 811-6689-090

Email : kantorlurahkubugadang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Ghaib (Pasangan Suami/Istri Yang Tidak Diketahui Keberadaannya)"