5 (lima) hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan
lengkap dan benar dan atau setelah tinjau lokasi
Tidak dipungut biaya
a. keputusan Surat Izin Usaha Pergangan Minuman Beralkohol (SIUP MB); atau b. penolakan
Unit organisasi yang mengampu penanganan aduan, konsultasi, saran dan masukan adalah unit : Bidang Penanaman Modal I DPMPTSP
Sarana pengaduan yang disediakan:
1). kotak Saran;
2). datang langsung di loket/meja pengaduan atau ruang pengaduan;
3). Surat, Jl. Magelang KM 11 Beran Lor, Tridadi, Sleman;
4). telepon (0274) 867199, (0274) 868405 pesawat 7388, 7374;
5). fax : (0274) 866501
6). WA : 0896-1848-4322;
7). email ke dpmptsp@slemankab.go.id
8). website www.dpmptsp.slemankab.go.id
9). lapor sleman : https://lapor.slemankab.go.id
10). lapor SP4N: https://www.lapor.go.id
11). media sosial:
- Instagram: @dpmptspsleman
- Twitter : @dpmptspsleman
- Facebook : @dpmptspslemanpengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store