5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Sarana Prasarana Pengendalian Banjir yang sudah diperbaiki sesuai dengan permohonan/hasil survei
a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 423222
2. Email :
3. Pejabat Pengaduan :
b. Pengaduan Langsung
1. Pemohon menyampaikan pengaduan
langsung kepada petugas
2. Petugas merespon pengaduan
pemohon sampai mendapatkan solusi
3. Apabila petugas tidak dapat
menyelesaikan masalah, maka
pengaduan diteruskan ke Pejabat
DPUPR Kota Pekalongan
4. Pejabat DPUPR Kota Pekalongan
menyelesaikan permasalahan sampai
selesai dan mendapatkan solusi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store