Pengurusan Surat Keterangan Janda / Duda

  1. Rekomendasi RT/ RW setempat
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Pemohon
  3. Fotocopy Surat Putusan Pengadilan Agama (Bila Cerai Hidup)
  4. Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian (Bila Cerai Mati)
  5. Surat Pernyataan diatas Materai (Jika Diperlukan)

  1. Melengkapi berkas persyaratan
  2. Datang ke kantor lurah dengan keperluan "Pengurusan Surat Keterangan Janda/Duda" dengan membawa berkas lengkap
  3. Proses verifikasi
  4. Proses pengetikan dan penandatangan surat

Jika Persyaratan Lengkap 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Janda / Duda

Narahubung

Telepon : +62 811-6689-090

Whatsapp : +62 811-6689-090

Email : kantorlurahkubugadang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Janda / Duda"