Penyelenggaraan Rehabilitasi Rawat Inap Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika

No. SK: KEP/24/IX/BL/RH/2022/TM

  1. Membawa Fotocopy KTP Calon Klien sebanyak 2 lembar
  2. Membawa Fotocopy KTP Penanggung jawab
  3. Membawa Fotocopy KK 2 lembar
  4. Membawa pas foto calon klien 4x6 sebanyak 3 lembar
  5. Membawa Fotocopy BPJS Kesehatan calon klien
  6. Membawa materai 10.000 sebanyak 6 lembar

  1. Calon Klien Menghubungi Pihak Informasi Balai Rehabilitasi Tanah Merah (0822520261030)
  2. Mengisi Formulir Daftar Online
  3. Membuat Kesepakatan Wawancara dan Skrining Online Calon Klien
  4. Menerima Informasi Hasil Wawancara dan Skrining Online dari Pihak Bareta
  5. Membuat Kesepakatan Jadwal Kedatangan Calon Klien
  6. Calon Klien dan Penanggungjawab akan dilakukan skrining Covid
  7. Pemeriksaan Spot Check Calon Klien
  8. Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi
  9. Mengikuti Assesmen dan Pemeriksaan Fisik Calon Klien
  10. Mengikuti Pemeriksaan Laboratorium dan Rencana Rawatan
  11. Mengikuti Pemeriksaan Asuhan Keperawatan
  12. Penyampaian Hasil Pemeriksaan
  13. Menjalani Program Rehabilitasi Rawat Inap sesuai dengan Hasil Pemeriksaan

Waktu yang dibutuhkan untuk Proses Penerimaan Calon Klien

Rehabilitasi Rawat Inap :

A. Program rehabilitasi maksimal 3 bulan

B. Program rehabilitasi minimal 3 bulan - maksimal 6 bulan

C. Program rehabilitasi minimal 6 bulan - maksimal 12 bulan

Tidak dipungut biaya

Rehabilitasi Rawat Inap minimal 3 bulan sampai dengan maksimal 12 bulan

Pengaduan bisa disampaikan secara langsung melalui kantor atau bisa juga melalui formulir online

WA/TELP/SMS         : 082250261030

SPAN LAPOR          : https://www.lapor.go.id/profil/2173469

Pengaduan Langsung atau Kotak Pengaduan


Silakan pilih link dibawah ini, jika ada yang ingin ditanyakan :

1. Pendaftaran Online : bit.ly/yukrehab

2. Brosur layanan : bit.ly/brosurrehab

3. Company Profile : bit.ly/vbareta

4. Instagram kami : bit.ly/igbareta

5. Youtube kami : bit.ly/ytbareta

6. Website BARETA : bit.ly/webbareta

7. Email BARETA :  balairehab_tanahmerah@bnn.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Rehabilitasi Rawat Inap Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika"