Jika informasi yang dibutuhkan berupa dokumen (sesuai dengan ketentuan layanan informasi publik) maka dibutuhkan waktu yang melebihi dari standar layanan utnuk kepentingan penggandaan yang dibebankan kepada Pemohon informasi.
Tidak dipungut biaya
Informasi
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Martapura dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id); atau Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Marabahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store