Sewa Peralatan Bina Marga (Alat Berat)

  1. Surat Permohonan Sewa Alat
  2. Identitas Pemohon

  1. Pemohon membuat/mengisi blangko surat permohonan sewa alat.
  2. Agendaris mengagenda dan mengajukan ke Kepala DPUPR
  3. Kepala DPUPR memberikan persetujuan/penolakan permohonan sewa alat.
  4. Apabila disetujui, Kepala Bidang Bina Marga mengarahkan Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan untuk memproses sewa alat.
  5. Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan mengarahkan Staf Pemelihara Sarana dan Prasarana untuk menyiapkan dokumen sewa alat.
  6. Staf Pemelihara Sarana dan Prasarana membuat dan menyiapkan dokumen sewa alat, dan menyampaikan pemberitahuan persetujuan sewa alat.
  7. Pemohon menyelesaikan proses administrasi sewa alat serta menyerahkan retribusi sewa alat kepada Staf Pengelolaan Peralatan.
  8. Staf Pemelihara Sarana dan Prasarana menyerahkan retribusi sewa alat kepadan bendahara penerimaan dan melaporkan penyelesaian administrasi pemohon dan dokumen.
  9. Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan memerintahkan dan memberikan pengarahan kepada Operator alat berat untuk melaksanakan persiapan pemberangkatan alat ke lokasi sewa.
  10. Operator menyiapkan alat untuk berangkat ke lokasi sewa.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Alat berat yang disewa

a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 423222
2. Email :
3. Pejabat Pengaduan :.....................................
b. Pengaduan Langsung.
1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung
kepada petugas
2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai
mendapatkan solusi
3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan
masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat
DPUPR Kota Pekalongan
4. Pejabat DPUPR Kota Pekalongan menyelesaikan
permasalahan sampai selesai dan mendapatkan
solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Peralatan Bina Marga (Alat Berat)"