Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan

  1. Permohonan Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan kepada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman
  2. KTP yang masih berlaku
  3. NPWP
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  5. Pas foto ukuran (4 x 6) cm sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna biru untuk pria dan latar belakang warna merah untuk wanita
  6. Ijazah Sarjana Kedokteran Hewan, Diploma Kesehatan Hewan atau Sekolah Kejuruan Kesehatan Hewan
  7. Sertifikat kompetensi untuk tenaga kesehatan hewan dari organisasi profesi Paramedik Veteriner Indoensia atau Paravetindo
  8. Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner Indonesia setempat
  9. Dokumen kontrak penyeliaan dengan dokter hewan praktik terhadap bidang-bidang yang ditangani dalam pelayanan jasa medik veteriner
  10. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan/dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah tersertifikasi oleh BNSP
  11. Surat pernyataan mematuhi etika dan kode etik sesuai profesi Paramedik Veteriner Indonesia atau Paravetindo
  12. Permohonan surat rekomendasi ke Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman
  13. Permohonan surat keterangan pemenuhan tempat persyaratan pelayanan Paramedik Veteriner ke Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman

  1. Pemohon membuka aplikasi SINOM di laman perizinan.slemankab.go.id
  2. Pemohon upload permohonan Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan
  3. Petugas DPMPTSP melakukan cek kelengkapan berkas persyaratan administrasi, dan memberikan BP apabila hasil pengecekan dinyatakan lengkap
  4. Petugas DPMPTSP mengirim berkas persyaratan secara online ke admin Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan untuk dilakukan verifikasi administrasi, tempat, alat dan bahan untuk penerbitan rekomendasi
  5. Admin Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan melakukan verifikasi kebernaran persyaratan administrasi, tempat, sarana dan prasarana
  6. f. Hasil cek list petugas di lapangan dengan hasil memenuhi persyaratan administrasi, tempat, sarana dan prasarana, maka dapat dibuatkan rekomendasi
  7. Petugas melaporkan hasil verifikasi dilapangan kepada Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan untuk dibuatkan rekomendasi Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan
  8. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan menerbitkan Rekomendasi Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan, kemudian Rekomendasi dikirim ke DPMPTSP
  9. DPMPTSP menerbitkan Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan
  10. Petugas DPMPTSP mengirimkan Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan ke alamat/email pemohon

paling lambat 5 (lima hari) hari kerja terhitung sejak berkas permohonan diterima secara lengkap, benar, dan telah dilakukan peninjauan lokasi (bila diperlukan).

Tidak dipungut biaya

a. Diterbitkan Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan; atau b. penolakan.

Unit organisasi yang mengampu penanganan aduan, konsultasi, saran dan masukan adalah unit : Bidang Penanaman Modal I DPMPTSP


Sarana pengaduan yang disediakan:

1). kotak Saran;

2). datang langsung di loket/meja pengaduan atau ruang pengaduan;

3). Surat, Jl. Magelang KM 11 Beran Lor, Tridadi, Sleman;

4). telepon  (0274) 867199, (0274) 868405 pesawat 7388, 7374;

5). fax : (0274) 866501

6). WA : 0896-1848-4322;

7). email ke dpmptsp@slemankab.go.id

8). website www.dpmptsp.slemankab.go.id

9). lapor sleman : https://lapor.slemankab.go.id

10). lapor SP4N: https://www.lapor.go.id

11). media sosial:

- Instagram: @dpmptspsleman

- Twitter     : @dpmptspsleman

- Facebook : @dpmptspslemanpengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

perizinan.slemankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Praktik Paramedik Veteriner Pemeriksaan Kebuntingan "