No. SK: 028/HK-VII/316
proses penyelesaian pengelola surat keluar dilakukan setelah memenuhi syarat yang ditentukan, waktu penyelesaian paling lama 40 menit.
Tidak dipungut biaya
pengelola surat keluar
alamat : jalan halmahera, nomor 171, kelurahan pamusian, kecamatan tarakan tengah
telepon : 0551 32492
email : satpolpp.tarakan@yahoo.com
langsung : kantor satpol pp dan pmk kota tarakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store