Pengusulan Kenaikan Pangkat

No. SK: 028/HK-VII/316

  1. sudah 4 tahun bekerja dalam pangkat terakhir
  2. fotocopy SK terakhir
  3. SKP, capaian SKP (penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir : bernilai baik)

  1. menerima dan menelaah permohonan (Kasubbag umum dan kepegawaian)
  2. mengumpulkan berkas (pelaksana umum dan kepegawaian)
  3. memeriksa berkas kenaikan pangkat (kasubbag umum dan kepegawaian)
  4. melegalisir persyaratan kenaikan pangkat (pelaksana umum dan kepegawaian)
  5. memeriksa daftar usul mutasi kenaikan pangkat (kasubbag umum dan kepegawaian)
  6. memeriksa daftar usul mutasi kenaikan pangkat (sekretaris)
  7. daftar usul mutasi kenaikan pangkat yang sudah ditandatangan (kasat)
  8. menyerahkanke kasubbag umum dan kepegawaian (sekretaris)
  9. daftar usul kenaikan pangkat ke BKPSDM (caraka)

proses penyelesaian pengusulan kenaikan pangkat dilakukan setelah memenuhi syarat yang ditentukan, waktu penyelesaian dilaksanakan paling lama 1 (satu) jam kerja.

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Kenaikan Pangkat

Alamat : jalan halmahera, nomor 171, kelurahan pamusian, kecamatan tarakan tengah

telepon : 0551 32492

email : satpolpp.tarakan@yahoo.com

langsung : kantor satpol pp dan pmk kota tarakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

satpolpp.tarakan@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Kenaikan Pangkat"