Pendaftaran Pasien Baru

  1. Kartu Berobat
  2. KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. Kartu BPJS
  5. Buku KIA
  6. Kartu KB

  1. Pasien ke Loket
  2. Pasien memberikan kartu identitas (KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS, Buku KIA, Kartu KB) kepada petugas
  3. Pasien menyampaikan kepada petugas tentang poli yang akan dikunjungi
  4. Pasien menunggu petugas menyiapkan rekam medis dan kartu berobat
  5. Pasien menerima kartu berobat dan kartu identitas
  6. Pasien menunggu panggilan dari poli

Alokasi waktu kegiatan berdasarkan SOP yang berlaku di Puskesmas Selalong

Tidak dipungut biaya

LOKET

Nomor Kontak/Hp : 0823-5135-8123

Email : puskesmasselalong@gmail.com

Kotak saran

http://pkmselalong.sekadaukab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien Baru"