Surat Keterangan Sehat

  1. KTP
  2. Form Pemeriksaan Surat Kesehatan

  1. Pasien ke Poli Umum
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, pengukuran tinggi badan dan berat badan
  3. Pasien dilakukan pemeriksaan golongan darah ke ruang Laboratorium (jika diperlukan)
  4. Pasien menerima form pemeriksaan surat kesehatan
  5. Pasien diarahkan ke bagian tata usaha

Alokasi waktu kegiatan berdasarkan SOP yang berlaku di Puskesmas Selalong

Sesuai dengan PERDA Kabupaten Sekadau No. 3 Tahun 2018

 Klien/Pasien JKN ditanggung BPJS

Poli umum

Nomor Kontak/Hp : 0823-5135-8123

Email : puskesmasselalong@gmail.com

Kotak saran

http://pkmselalong.sekadaukab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sehat"