Pemeriksaan Tanda - tanda Vital Pada Pasien Rawat Inap Jiwa

  1. Perawat
  2. Pasien Rawat Inap

  1. Pasien mempersiapkan diri untuk di periksa TTV
  2. Pasien yang sudah kooperatif di panggil satu persatu untuk di periksa TTV
  3. Pasien yang sudah di periksa TTV di arahkan kembali keruangan
  4. Hasil TTV yang tidak normal di konsulkan ke dokter untuk mendapatkan therapy selanjutnya

Alokasi waktu kegiatan berdasarkan SOP yang berlaku di Puskesmas Selalong

Sesuai dengan PERDA Kabupaten Sekadau No. 3 Tahun 2018

Klien/Pasien JKN ditanggung BPJS

Pemeriksaan Tanda - tanda Vital Pada Pasien Rawat Inap Jiwa

Nomor Kontak/Hp : 0823-5135-8123

Email : puskesmasselalong@gmail.com

Kotak saran

http://pkmselalong.sekadaukab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Tanda - tanda Vital Pada Pasien Rawat Inap Jiwa"