Pelayanan Pembuatan Sim Baru

  1. Membawa E-KTP Asli
  2. Foto Copy E-KTP
  3. Surat Keterangan Dokter Sehat Jasmani
  4. Surat Keterangan Sehat Rohani ( Psikologi)
  5. Surat Keterangan Sehat Rohani ( Psikologi)

  1. 1) Peserta uji membayar biaya administrasi SIM melalui loket bank BRI, dengan melampirkan foto copy e-KTP, surat keterangan sehat dari dokter dan kesehatan rohani dari psikologi 2) Pengambilan Dan Pengisian formulir pendaftaran 3) Petugas Mengentri (memasukan) a). Data Peserta uji
  2. 1) Peserta uji membayar biaya administrasi SIM melalui loket bank BRI, dengan melampirkan foto copy e-KTP, surat keterangan sehat dari dokter dan kesehatan rohani dari psikologi 2) Pengambilan Dan Pengisian formulir pendaftaran 3) Petugas Mengentri (memasukan) a). Data Peserta uji
  3. 1). Peserta uji melaksanakan : a). Foto,dan Rumusan sidik jari serta tanda tangan 2). Petugas mengentri (memasukan ). a). Rumusan 10 sidik jari, tanda tangan dan foto peserta uji
  4. Peserta uji SIM melaksanakan ujian teori
  5. peserta uji melaksanakan ujian praktik
  6. produksi SIM - Pencetakan SIM - Penyerahan SIM

Pengisian Form  & Registrasi 15 Menit

Identifikasi 5 menit

Pencerahan 30 Menit

Ujian Teori 15 Menit

Ujian Praktek 35 Menit

Produksi & Penyerahan Sim 5 Menit

Jarak Tenggang 15 Menit


Sim A Baru / Peningkatan Tarif PNBP Rp. 120.000.

Sim C Baru Tarif PNBP Rp. 100.000.



SIM BARU

1.    Ruang Pengaduan

2.    Kotak Saran/Pengaduan

3.  Telepon Ke Nomor : 082344775678

4. Pesan Lewat Aplikasi Whatsapp : 082344775678

5. Media Sosial seperti Facebook satlantaspolrestakalar dan IG satlantas_polrestakalar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store