Jam Operasional Pelayanan SKCK Polresta Palu Senin s/d Jumat (08.00 wita s/d 14.00 wita)
2. Standar waktu penyelesaian SKCK Maksimal 15 menit selesai apabila sidik jari dan berkas lengkap
Sesuai dengan PP RI Nomor
76 Tahun 2020 tentang jenis dan taris penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SKCK
sebesar Rp.30.000,-.
SKCK
a. Kotak Saran/Pengaduan b. Email : skckpolrespalu@gmail.com c. Facebook :skckpolrespalu Instagram :skckpolrespalu d. Aplikasi SP4N Lapor! |
Kotak Saran/Kritik/Pengaduan
Telepon/SMS: Kapolresta Palu (081271685300)
Dumas Polresta Palu (082193563278)
Facebook: Dumas Polresta Palu
AplikasiDumas Polresta Palu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store