Pelayanan Pengiriman Naskah Dinas Yang Dikecualikan

No. SK: 060/040/III Tahun 2022

  1. Surat Permohonan

  1. Kepala Dinas Kominfo menugaskan Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian untuk mengirimkan surat / berita rahasia melalui persandian
  2. Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian menugaskan Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi untuk mengirimkan surat / berita rahasia melalui persandian
  3. Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi menugaskan Sandiman untuk mengirimkan surat / berita rahasia melalui persandian
  4. Sandiman mengagendakan surat yang akan dikirim melalui persandian ke Buku Agenda Kriptogram Keluar
  5. Sandiman melakukan enkripsi / penyandian, mengetik draf kriptogram, memberi paraf dan menyampaikan kepada Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi untuk menandatangani kriptogram
  6. Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi menandatangani kriptogram dan menugaskan Sandiman untuk mengirim kriptogram tersebut sesuai alamat tujuan
  7. Sandiman menomori kriptogram melalui buku agenda kriptogram keluar dan mengirimkan kriptogram melalui email sanapati ke alamat penerima

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengiriman Naskah Dinas Yang Dikecualikan

a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 421243 ; (0285) 420223

2. Email :
diskominfo@pekalongankota.go.id
3. Website :
http://kominfo.pekalongankota.go.id
4. Pejabat Pengaduan : Rusjanah

     No HP : ( 0858-6062-0563 )


b. Pengaduan Langsung.

1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Dinas Kominfo

4. Pejabat Kominfo menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Pengiriman Naskah Dinas Yang Dikecualikan"