Pelayanan Pengiriman Naskah Berita Biasa Email Sanapati

No. SK: 060/040/III Tahun 2022

  1. Surat Permohonan

  1. Pemakai / pemohon mengajukan permintaan kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan untuk pengiriman surat melalui email Sanapati.
  2. Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi menugaskan Operator Transmisi Sandi untuk mengirimkan surat tersebut.
  3. Operator Transmisi Sandi mengagendakan surat tersebut di buku agenda surat keluar.
  4. Operator Transmisi Sandi memindai (scan) surat menjadi berkas elektronik (softcopy) dan mengirim surat tersebut sesuai alamat tujuan menggunakan email Sanapati serta mencatat waktu pengiriman di lembar belakang surat asli dan paraf.
  5. Operator Transmisi Sandi mengarsipkan surat yang telah dikirim
  6. Operator Transmisi Sandi melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Kominfo dan Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengiriman Naskah Berita Biasa Email Sanapati

a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 421243 ; (0285) 420223

2. Email :
diskominfo@pekalongankota.go.id
3. Website :
http://kominfo.pekalongankota.go.id
4. Pejabat Pengaduan : Rusjanah

No HP : ( 0858-6062-0563 )


b. Pengaduan Langsung.

1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas

2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Dinas Kominfo

4. Pejabat Kominfo menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengiriman Naskah Berita Biasa Email Sanapati"