Pembuatan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

  1. berkas/surat permohonan pengangkatan perangkat desa sesuai dengan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dari desa

  1. Memverifikasi kesesuaian berkas data permohonan pengangkatan serta melakukan evaluasi calon perangkat desa dan pembutaan surat pemberhentian Perangkat desa
  2. Staf Pemerintahan menerbitkan surat rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

- Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa"