Pelayanan CSSD/LAUNDRY

No. SK: 400.7/0225

  1. Permintaan alkes, BMHP dan linen steril dari ruangan
  2. Permintaan linen bersih dan pencucian linen kotor dari ruangan

  1. Unit kerja menyampaikan serah terima pelayanan CSSD
  2. Petugas melakukan tindakan pencucian dan sterilisasi
  3. Petugas menyerahkan hasil pekerjaan ke unit kerja
  4. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

1 hari kerja



Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2023 Tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Pelayanan penyediaan linen dan sterilisasi alat

Pos: RSUD Bendan Jl. Sriwijaya No. 2 Pekalongan

Email: keluhan.rsudbendan@gmail.com

Telp: (0285) 437222

Sms Pengaduan : 081-542-402-200

Kotak Saran : tersebar di beberapa unit kerja

Pengaduan langsung melalui petugas customer service


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan CSSD/LAUNDRY"